pengertian Artefak,fakta sosial dan fakta mental dalam sejarah
Setiap peristiwa yang akan meninggalkan bekas yang kemudian dapat dipergunakan sebagai bukti bukti bahwa peristiwa itu telah benar-benar terjadi. Pecahan kaca mobil misalnya merupakan bekas peristiwa dari kecelakaan, pisau lumuran darah juga sebagai bekas pembunuhan dan kuitansi sebagai bekas pembayaran lainnya. Banyak tindakan tindakan manusia yang tidak meninggalkan bekas, hanya sebagai ingatan dan apabila tidak diungkapkan akan lenyap selama-lamanya. Pikiran cita-cita fantasi sebagai fakta mental, apabila tidak ditulis akan hilang tanpa bekas. Suatu pertemuan atau rapat sebagai fakta sosial, tanpa notulen akan mudah dilupakan dan minyak.
A. Artefak,
Artefak yaitu fakta-fakta yang merupakan peninggalan peninggalan sejarah berupa benda benda masa lampau. Misalnya seperti yang arsitektur, peralatan hidup, senjata, pecahan gerabah, mata uang, keruntuhan, naskah, Arca dan perangko. Artefak merupakan hasil dari peristiwa peristiwa, sedangkan dokumentasinya merupakan rekaman dari peristiwa tersebut. Baik artefak maupun dokumentasi merupakan bahan mentah bagi sejarah itu.
Sebuah pecahan keramik atau mata uang memberikan banyak informasi bagi kita sekarang. Sebuah mata uang kuno misalnya dapat menunjukkan berbagai kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat dahulu, misalnya mengenai hal-hal pengetahuan tentang pengelolaan logam, pertanian, seni ukir,, model pakaian dan bahasa dan huruf yang digunakannya, kemampuan berhitung sistem desimal dan lain sebagainya. Dari artefak artefak yang ditemukan para sejarawan juga dapat menarik berbagai kesimpulan dari suatu zaman tertentu bahwasanya manusia pendukungnya telah mampu membuat gerabah atau bangunan dari batu bata dan semen, lukisan dari cat minyak, air ledeng telah dikenal sejak pada sebuah kota kuno, dan sebagainya. Seringkali kesaksian-kesaksian dari masa lampau itu dampak kata-kata sehingga seorang sejarawan harus menjabarkan berbagai kehidupan masa lalu berdasarkan artefak-artefak tersebut.
B. Fakta sosial
Fakta sosial adalah perilaku individu atau kelompok dalam kondisi sosial yang berkembang pada suatu zaman masyarakat pada zaman tertentu. Di dalamnya juga menyangkut proses sosial dan struktur dan lembaga-lembaga sosial. Misalnya seperti upacara tradisional adat istiadat, kerja paksa, dan kemiskinan, kriminalitas, pertumbuhan penduduk, migrasi, dan urbanisasi.
Pada umumnya cerita cerita roman juga menggambarkan sosial secara lebih realitas. Artinya tidak lebih mendekat kenyataannya sosial dan tidak dilukiskan semata-mata menurut Fantasi atau imajinasi yang sangat bebas. Oleh sebab itu, cerita roman dapat dipergunakan sebagai bahan-bahan dokumenter untuk merekonstruksi beberapa keadaan serta kehidupan sosial dari masa-masa tertentu. Sebagai contohnya dapat disebut serat centhini, serat Prana Citra, serat riyanta. Karangan-karangan ini yang berturut-turut dapat menggambarkan kehidupan sosial dari periode awal pertengahan Mataram Islam dan akhir Surakarta. Salah satu kumpulan surat yang penting bagi penyelidikan masyarakat Indonesia pada awal abad ke-20 ini adalah surat-surat RA Kartini kepada nyonya abendanon yang terkumpul dalam bukunya yang berjudul Habis gelap terbitlah terang. Disamping idealisme Ibu Kartini untuk melancarkan emansipasi yang termuat di dalamnya buku itu juga soal-soal tradisi kuno dalam beberapa lingkungan keluarga Bupati, norma-norma sosial yang berlaku, cara mendidik Pada umumnya masyarakat sekitarnya. Dalam hubungan ini terlukis sikap golongan terhadap nilai-nilai tradisionalnya, timbulnya konflik antar generasi generasi, hubungan antar bangsawan Jawa dengan bangsawan Barat.
C. Fakta mental
Fakta mental adalah keseluruhan dari tatanan mental yang berkembang di masyarakat pada zaman dahulu, zaman yang menjadi penggerak sejarah yang meliputi, konsep-konsep, gagasan, ide, paham, opini masyarakat, semangat, ideologi, inspirasi dan sebagainya.
Dengan berkembangnya sejarah lisan ini, maka dengan penelitian sejarah tidak hanya terbatas pada sumber sumber yang tertulis, melainkan hanya mencakup sumber lisan lainnya. Tradisi lisan merupakan bagian dari sumber lisan tersebut. Bahan-bahan dari sumber tradisi lisan yang demikian banyak berupa cerita rakyat, mitos dan folksong, merupakan mentifact sehingga mentifact bahan itu dapat digunakan dalam merekonstruksi tatanan tatanan itu, tidak dapat begitu saja diterima oleh sebagai fakta sejarah. Demikian halnya tokoh Nyai Roro Kidul yang terdapat dalam kitab Babad Tanah Jawi merupakan mentifact Sehingga dalam merekonstruksi sejarah tokoh tersebut dapat merupakan kepercayaan dan sekali tidak pernah dicantumkan dalam sejarah tooh yang pernah ada.
A. Artefak,
Sebuah pecahan keramik atau mata uang memberikan banyak informasi bagi kita sekarang. Sebuah mata uang kuno misalnya dapat menunjukkan berbagai kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat dahulu, misalnya mengenai hal-hal pengetahuan tentang pengelolaan logam, pertanian, seni ukir,, model pakaian dan bahasa dan huruf yang digunakannya, kemampuan berhitung sistem desimal dan lain sebagainya. Dari artefak artefak yang ditemukan para sejarawan juga dapat menarik berbagai kesimpulan dari suatu zaman tertentu bahwasanya manusia pendukungnya telah mampu membuat gerabah atau bangunan dari batu bata dan semen, lukisan dari cat minyak, air ledeng telah dikenal sejak pada sebuah kota kuno, dan sebagainya. Seringkali kesaksian-kesaksian dari masa lampau itu dampak kata-kata sehingga seorang sejarawan harus menjabarkan berbagai kehidupan masa lalu berdasarkan artefak-artefak tersebut.
B. Fakta sosial
Pada umumnya cerita cerita roman juga menggambarkan sosial secara lebih realitas. Artinya tidak lebih mendekat kenyataannya sosial dan tidak dilukiskan semata-mata menurut Fantasi atau imajinasi yang sangat bebas. Oleh sebab itu, cerita roman dapat dipergunakan sebagai bahan-bahan dokumenter untuk merekonstruksi beberapa keadaan serta kehidupan sosial dari masa-masa tertentu. Sebagai contohnya dapat disebut serat centhini, serat Prana Citra, serat riyanta. Karangan-karangan ini yang berturut-turut dapat menggambarkan kehidupan sosial dari periode awal pertengahan Mataram Islam dan akhir Surakarta. Salah satu kumpulan surat yang penting bagi penyelidikan masyarakat Indonesia pada awal abad ke-20 ini adalah surat-surat RA Kartini kepada nyonya abendanon yang terkumpul dalam bukunya yang berjudul Habis gelap terbitlah terang. Disamping idealisme Ibu Kartini untuk melancarkan emansipasi yang termuat di dalamnya buku itu juga soal-soal tradisi kuno dalam beberapa lingkungan keluarga Bupati, norma-norma sosial yang berlaku, cara mendidik Pada umumnya masyarakat sekitarnya. Dalam hubungan ini terlukis sikap golongan terhadap nilai-nilai tradisionalnya, timbulnya konflik antar generasi generasi, hubungan antar bangsawan Jawa dengan bangsawan Barat.
C. Fakta mental
Dengan berkembangnya sejarah lisan ini, maka dengan penelitian sejarah tidak hanya terbatas pada sumber sumber yang tertulis, melainkan hanya mencakup sumber lisan lainnya. Tradisi lisan merupakan bagian dari sumber lisan tersebut. Bahan-bahan dari sumber tradisi lisan yang demikian banyak berupa cerita rakyat, mitos dan folksong, merupakan mentifact sehingga mentifact bahan itu dapat digunakan dalam merekonstruksi tatanan tatanan itu, tidak dapat begitu saja diterima oleh sebagai fakta sejarah. Demikian halnya tokoh Nyai Roro Kidul yang terdapat dalam kitab Babad Tanah Jawi merupakan mentifact Sehingga dalam merekonstruksi sejarah tokoh tersebut dapat merupakan kepercayaan dan sekali tidak pernah dicantumkan dalam sejarah tooh yang pernah ada.
0 Response to "pengertian Artefak,fakta sosial dan fakta mental dalam sejarah"
Post a Comment