-->

Pengertian dan makna Bhinneka Tunggal Ika dalam ilmu PPKN

Bhineka Tunggal Ika sendiri adalah moto atau semboyan bangsa Indonesia. Rasa ini yang berasal dari sebuah bahasa Jawa kuno dan seringkali telah diterjemahkan dalam sebuah kalimat yang berbeda-beda tetapi tetap satu,, jika kata tersebut diterjemahkan pepatah kata dari kata bineka sendiri memiliki arti yaitu beraneka ragam atau berbeda-beda. Dari kata nikah dalam bahasa Sansekerta yaitu macam, dan menjadi pembentuk kata aneka dalam bahasa Indonesianya yang memiliki kata arti tunggal atau berarti satu,, Kata Ika berarti itu secara harfiah dari huruf Bhineka Tunggal Ika tersebut yaitu telah diterjemahkan bahwasnya beraneka satu itu, yang memiliki makna yaitu meskipun berbeda tetapi pada hakekatnya itu bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan Republik Indonesia. Dalam semboyan ini telah digunakan untuk menggambarkan sebuah persatuan dan kesatuan bangsa negara kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya daerah suku agama dan kepercayaan.

Bhineka Tunggal Ika sendiri yang terdapat dalam Garuda Pancasila tersebut sebagai lambang negara Republik Indonesia. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan nya yaitu Bhinneka Tunggal Ika lambang negara Indonesia ini berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke arah sebelah kanan, perisai yang berbentuk yang menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda dan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang memiliki arti yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu ditulis diatas pita yang dicengkeram oleh Garuda tersebut. Lambang ini telah dirancang oleh seseorang yang bernama Sultan Hamid 2 dari daerah Pontianak, yang kemudian telah disempurnakan oleh presiden pertama kali yaitu Presiden Soekarno dan telah diresmikan sebagai pemakaian lambang negara tersebut pertama kali pada sidang kabinet Republik Indonesia Serikat yaitu pada tanggal 11 Februari 1950. Penggunaan dari lambang negara tersebut telah diatur dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 36 a dan undang-undang no 24 tahun 2009 yaitu tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu lagu kebangsaan negara. Sebelumnya lambang negara tersebut telah diatur dalam konstitusi RIS, UUD sementara 1950 dan peraturannya sendiri dari pemerintah no 43/1958.

Pasal 36 a yaitu lambang negara Garuda Pancasila dengan semboyan nya yaitu Bhineka Tunggal Ika dan pasal 36b yaitu lagu kebangsaan Indonesia Raya. Menurut risalah sidang MPR yaitu pada tahun 2000an, bahwasanya masuknya ketentuan yang mengenai dari lambang negara dan lagu kebangsaan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia ini yang melengkapi pengaturan mengenai bendera negara ataupun bahasa negara yang telah ada sebelumnya merupakan sebuah gitar untuk memperkokoh sebuah kedudukan dari makna atribut kenegaraan di tengah kehidupan Global ataupun hubungan internasional yang terus berubah.

Sedangkan kalimat atau tulisan bhineka tunggal ika sendiri yang terdapat dalam buku Sutasoma yaitu karangan dari mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit tersebut sekitar abad ke 14. Dalam bukunya tersebut yaitu pengertian Bhineka Tunggal Ika Sendiri lebih ditekankan pada sebuah perbedaan bidang kepercayaan dan juga keanekaragaman agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit.

Bagi bangsa Indonesia sendiri semboyan dari Bhineka Tunggal Ika yaitu merupakan salah satu dasar untuk mewujudkan sebuah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Seperti telah diketahui bahwa Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau di mana setiap daerahnya itu memiliki sebuah adat istiadat, bahasa, kebiasaan, aturan dan lain-lain yang sangat berbeda antara satu dengan yang satunya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga sebuah kesatuan yang akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

0 Response to "Pengertian dan makna Bhinneka Tunggal Ika dalam ilmu PPKN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel