Pancasila sebagai ideologi dasar negara
Pancasila adalah sebagai ideologi bagi negara Indonesia. Nama tersebut dari Pancasila yaitu terdiri dari dua Sansekerta yaitu Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip ataupun asas. Pancasila sendiri merupakan rumusan ataupun pedoman untuk kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari 5 sendi penyusunan Pancasila yaitu 1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Meskipun telah terjadi sebuah perubahan dalam kandungan dan uraian lima sila tersebut dan Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahapan selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945 pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai lahirnya Pancasila.
Sejarah perumusan dan lahirnya Pancasila
Pada bulan Maret tanggal 1 1945 yang dibentuk oleh badan penyelidik usaha atau Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr Kanjeng Raden Tumenggung, Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidatonya tersebut yang dibuka oleh Dr Radjiman antara lain yaitu mengajukan sebuah pertanyaan kepada anggota-anggota sidang. Apa dasar negara yang akan kita bentuk untuk saat ini? Dalam upaya untuk merumuskan sebuah Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, Semuanya itu terdapat unsur-unsur and pribadi yang dimungkinkan dalam Badan penyelidik usaha yang dipersiapkan untuk kemerdekaan Indonesia yaitu:
A. Lima dasar oleh Muhammad Yamin yang isi pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945. Muhammad Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut ini yaitu, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Dia mengatakan bahwasanya dari kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sebuah sejarah peradaban agama dan hidup ketenegaraan yang telah lama yang berkembang di Indonesia. Sedangkan Muhammad Hatta sendiri seperti melakukan pidato dari Yamin tersebut.
B. Pancasila oleh Bapak Insinyur Soekarno yang telah diumumkan pada tanggal 1 Juni 1945 pada pidato yang spontan kemudian yang dikenal dengan judul lahirnya sebuah Pancasila. Nama Pancasila itu sendiri telah diucapkan oleh Insinyur Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni itu.
Sekarang banyaknya prinsip kebangsaan dari internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma melainkan dinamakan ini dengan petunjuk seorang teman kita yang ahli bahasa-namanya yaitu Pancasila. Sila yang memiliki arti asas atau dasar dan di atas ke lima dasar itulah yang dimaksud kita mendirikan Negara Indonesia kekal dan abadi.
Presiden RI Joko Widodo sendiri pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani sebuah keputusan presiden, nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila yang sekaligus telah menetapkan nya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.
Butir-butir pengamalan Pancasila dari sila 1 sampai sila ke-5
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sesuai dengan agamanya dan kepercayaannya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,Menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama lain atau yang berbeda-beda suku sehingga terbina kerukunan hidup,Saling menghormati sebuah kebebasan yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing,Tidak memaksakan suatu benda agama dan kepercayaan kepada orang lain
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mengakui persamaan derajat nya yaitu persamaan hak ataupun persamaan kewajiban antar sesama manusia, saling mencintai, dan mengembangkan sebuah Sikap tenggang rasa, tidak semena-mena atau sendok sendiri terhadap orang lain, menjunjung nilai-nilai yang sangat tinggi terhadap kemanusiaan, gemar melakukan sebuah kegiatan kemanusiaan, berani untuk membela kebenaran dan keadilan suatu bangsa, dan bangsa Indonesia sendiri merasa dirinya sebagai sebagian dari seluruh umat manusia, Oleh karena itu tidak dikembangkannya sebuah hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
Mendapatkan suatu kesatuan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi ataupun golongan.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Yaitu mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat Tengah, tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain tersebut, dan Mengutamakan musyawarah dalam mengambil sebuah keputusan untuk kepentingan bersama, dan musyawarah juga untuk mencapai mufakat yang diliputi oleh semangat kekeluargaan, dan jika Musyawarah dilakukan dengan akal yang sangat sehat dan sesuai dengan hati nuraninya yang luhur, dan mengambil keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral yaitu ketuhanan yang maha esa dan menjunjung tinggi harkat martabat Nya serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan nya.
5. Selanjutnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mengembangkan perbuatan perbuatan yang sangat luhur yang mencerminkan adanya sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong ataupun bersama, bersikap yang sangat adil, dan menjaga keseimbangan antara hak dan yang wajib, menghormati hak atau pendapat orang lain, dan selalu memberi pertolongan kepada orang lain Jika membutuhkan, dan menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain, dan tidak memiliki sifat yang boros, dan tidak percaya dengan hidup mewah, dan tidak melakukan sebuah perbuatan yang dapat merugikan kepentingan umum, menghargai hasil karya karya orang lain, dan bersama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
0 Response to "Pancasila sebagai ideologi dasar negara"
Post a Comment