Upaya Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)
A. Upaya Untuk Melindungi Hak Asasi Manusia (HAM)
Pemerintah, warga negara dan kelompok masyarakat melakukan upaya untuk melindungi hak asasi manusia. Bentuk-bentuk perlindungan hak asasi manusia ini, secara umum, terbagi menjadi tiga:
Perilaku orang atau warga dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, menghormati orang lain, penyediaan orang lain sesuai dengan haknya, ketaatan terhadap kebenaran dan keadilan, serta sponsor korban bencana alam.
Norma hukum yang ditetapkan pemerintah. Peraturan ini berbentuk undang-undang, deklarasi atau ketentuan tentang hak asasi manusia. Misalnya, UU No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, undang-undang tentang perlindungan anak-anak, independensi menjamin undang-undang yang mengungkapkan opini publik, undang-undang tentang perlindungan perempuan dan undang-undang ketenagakerjaan.
Lembaga HAM, baik pemerintah maupun non pemerintah. Misalnya, Komnas HAM, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Palang Merah Indonesia, Kontra (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), panti asuhan dan orang tua.
Jumlah institusi untuk perlindungan hak asasi manusia yang diciptakan oleh masyarakat, pada kenyataannya, menunjukkan betapa antusiasnya semangat masyarakat dalam mendukung perlindungan hak asasi manusia di negara ini. Namun demikian, keberhasilan perlindungan hak asasi manusia sangat ditentukan oleh masyarakat dan penyelenggara negara.
Keberhasilan dalam melindungi hak asasi manusia sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Artinya, setiap warga negara harus mendukung, bahkan ikut dalam upaya melindungi hak asasi manusia. Inilah beberapa sentimen positif yang bisa dilakukan warga negara dalam upaya melindungi hak asasi manusia.
Hindari tindakan sewenang-wenang baik oleh orang lain maupun kelompok masyarakat lainnya.
Berpartisipasi dalam penyebarluasan ketentuan HAM di masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat tingkat pemahaman masyarakat Indonesia di bidang HAM masih sangat beragam, terutama kurangnya kesadaran akan isu hak asasi manusia. Dengan demikian, diharapkan semua lapisan masyarakat akan mengerti, hidup dan menerapkan ketentuan tentang hak asasi manusia.
Mengajukan proposal dan usulan perumusan kebijakan publik yang berkaitan dengan hak asasi manusia, baik untuk pemerintah daerah maupun pusat.
Sukarela atau bersama-sama mendukung institusi negara dan sosial dalam memberikan bantuan kemanusiaan.
Keberhasilan dalam upaya melindungi hak asasi manusia akan mengurangi timbulnya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masyarakat. Pada akhirnya, manfaatnya akan dirasakan bersama, yaitu kehidupan yang damai dan damai sesuai dengan tujuan dan cita-cita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
B. Upaya Untuk Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)
Dalam upaya menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia, peran korban dan saksi sangat menentukan. Karena itu, mereka perlu mendapatkan jaminan keamanan. Apa jaminan korban dan saksi yang berusaha menegakkan HAM? Untuk mendapatkan kebenaran faktual, korban dan saksi dijamin perlindungan fisik dan mental dari ancaman, pelecehan, teror dan kekerasan di kedua sisinya. Kemudian, untuk memuaskan rasa keadilan, setiap korban pelanggaran berat hak asasi manusia berhak atas kompensasi, kompensasi oleh pelaku atau pihak ketiga (restitusi), memulihkan posisi semula, seperti nama baik, peringkat, kehormatan atau hak lainnya (rehabilitasi).
Kegiatan apa yang bisa diklasifikasikan sebagai penilaian terhadap usaha HAM? Langkah sederhana yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan yang dapat digolongkan sebagai hak asasi manusia adalah sikap dan perilaku positif dalam mendukung upaya penegakan pelaku pelanggaran hak asasi manusia baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur politik. , seperti KKR, rehabilitasi, restitusi dan kompensasi.
Beberapa contoh kegiatan yang bisa diikutinya mengapresiasi upaya untuk menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia, antara lain:
Membantu, sebagai saksi dalam proses menjamin ketaatan terhadap hak asasi manusia.
Dukung korban untuk restitusi atau kompensasi dan rehabilitasi.
Jangan melanggar pengadilan hak asasi manusia di Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dan lembaga hak asasi manusia dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Dorong kemungkinan untuk mengadopsi metode rekonsiliasi melalui KKR, jika melalui Pengadilan Hak Asasi Manusia terhenti, untuk menghancurkan ketidakpuasan yang berkepanjangan yang dapat mengganggu kehidupan damai dan harmonis di masyarakat.
Upaya yang sangat dihargai untuk melindungi hak asasi manusia bisa dalam bentuk kegiatan yang dapat menghambat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Kegiatan yang dapat diikutsertakan dalam upaya perlindungan hak asasi manusia antara lain:
Kegiatan itu mendorong negara untuk mencegah tindakan yang dapat menyebabkan penderitaan manusia.
Untuk memastikan bahwa kesejahteraan rakyat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bertindak sesuai aturan yang berlaku.
Studi peran lembaga perlindungan hak asasi manusia.
0 Response to "Upaya Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)"
Post a Comment